Senin, 10 November 2025
Senin, 10 November 2025 Desa Bora melaksnakan Musyawarah Desa Penetapan Perubahan Anggaran Pendatapan dan Belanja Desa Bora Tahun Anggaran 2025 sekaligus Penetapan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Bora Taun Anggaran 2026.
Kegiatan Musyawarah Desa Penetapan Perubahan Anggaran Pendatapan dan
Belanja Desa Bora Tahun Anggaran 2025 ini dilaksanakan dalam menindaklanjuti Intruksi
Presiden Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi
Desa/Kelurahan Merah Putih pertanggal 27 Maret 2025 dan Program Ketahan Pangan
Penanaman Jagung Hibrida yang digalakan oleh Pihak POLRI dan TNI.
Penetapan Anggaran Pendatapan dan Belanja Desa (APBDesa) Bora Tahun
Anggaran 2025 sejatiinya sudah dilaksnakan pada bulan Desember 2024 dan sudah
80% kegaitan berjalan, nanun denganterbitnya Intruksi Presiden Nomor 9 Tahun
2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
diterbikan tanggal 27 Maret 2025. Begitu pula dengan Program Ketahan Pangan
Penanaman Jagung Hibrida yang digalakan oleh Pihak POLRI dan TNI yang muncul
setelah APBDesa ditetapkan.
Maka dari itu, untuk memasukan kegiatan tersebut ke dalam APBDesa yang
telah ditetapkan, Desa Bora melaksanakan Perubahan APBDesa melalui mekanisme
Musywarah Desa dan setelah selesai ditetapkan dijadwalkan pada hari selasa 11
November 2025 akan di konsultasikan ke Kecamatan untuk dievaluasi dari
Pemerintah Kecamatan.
Kegiatan Musyawarah Desa Penetapan Perubahan Anggaran Pendatapan dan
Belanja Desa Bora Tahun Anggaran 2025 sekaligus Penetapan Rencana Kerja
Pemerintah (RKP) Desa Bora Taun Anggaran 2026 dimulai pukul 09.00 yang di pandu
oleh MC Saudara Yasdi Handi Kepala Dusun Sengkuan dengan rangakaian acara:
1. Mendengarkan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya
2. Pembacaan Doa Oleh Tokoh Agama Setempat
3. Sambutan Ketua BPD Bora selaku Penyelenggara Musyawarah Desa Penetapan Perubahan Anggaran Pendatapan dan Belanja Desa Bora Tahun Anggaran 2025 sekaligus Penetapan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Bora Taun Anggaran 2026 oleh Bapak NIKODEMUS.
4. Sambutan Kepala Desa Bora sekaligus memaparakan point-point terkait perubahan dalam penetapan Anggaran Pendatapan dan Belanja Desa Bora Tahun Anggaran 2025 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Bora Taun Anggaran 2026 Bapak Pencon, S. Pd. K
5. Sambutan Camat Sayan yang diwakili Oleh Staf Pemerintahan Kecmatan Sayan, Bapak Ahmad Efendi
6. Sambutan TPP, Pendamping Desa Kecamatan Bapak Jamaludin, S. Sos dan Bapak Lias, S. Pd
7. Sambutan Staf Kesra Kecamatan Sayan sekaligus memperkenalkan diri secara Formal dalam Forum Musyawarah Desa oleh Bapak Alias Van.
8. Diskusi dan Tanya Jawab terkait Penetapan Perubahan Anggaran Pendatapan dan Belanja Desa Bora Tahun Anggaran 2025 sekaligus Penetapan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Bora Taun Anggaran 2026.
9. Penandatanganan Berita Acara Musyawarah Desa Penetapan Perubahan Anggaran Pendatapan dan Belanja Desa Bora Tahun Anggaran 2025 sekaligus Penetapan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Bora Taun Anggaran 2026
Dalam sambutannya, Ketua BPD Bora menyampaikan bahwa pelaksanaan Musyawarah
Desa Penetapan Perubahan Anggaran Pendatapan dan Belanja Desa Bora Tahun
Anggaran 2025 sekaligus Penetapan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Bora Taun
Anggaran 2026 sudah dijadwalkan jauh-jauh hari dengan target undangan 50
perserta. Beliau juga mengucapkan terimaksih kepada Peserta Musyawarah yang
telah bersedia hadir dan antusias dalam mengikuti kegiatan.
Kepala Desa Bora Bapak Pencon, S. Pd. K dalam sambutannya menyampaikan
point-point yang menjadi perubahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja
Desa Bora Tahun 2025 salah satunya
adalah terkait Pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih Bora dan
Penanaman Jagung Hibrida Program Ketahanan Pangan Desa Bora.
Dua kegiatan tersebut tidak termuat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja
Desa Bora Tahun 2025. Hal ini dikarekan
Intruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi
Desa/Kelurahan Merah Putih diterbikan tanggal 27 Maret 2025 dan Surat Edaran
Bupati Nomor: 400.10/34/DPMD/2025 Tentang Penggunaan Dana Desa Untuk Mendukung
Swasembada Jagung Di Kabupaten Melawi diterbikan tanggal 20 Agustus 2025.
Lebih lanjut beliau juga menyampaikan Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Desa juga terkait adanya Dana
Bagi Hasil dari Kabupaten.
Untuk Rencana Kerja (RKP) Desa Bora Tahun Anggaran 2026 beliau mantap akan
merealisasikan Pengadaan Mobil Ambulance. Beliau mengatakan bahwa Pengadaan
mobil Ambulance merupakan suatau kebutuhan bagi masyarakat Desa Bora
dikarenakan tidak adanya tenaga Kesehatan di Desa Bora dan jarak Desa Bora yang
jauh dari Pusat Kecamatan, sehingga adanya Ambulance sangat mendukung dalam
proses evakuasi masyarakat yang butuh penanganan cepat dalam keadaan darurat. Gagasan
Beliau mendapat dukungan dari Peserta Musyawarah.
Mewakili Pemerintah Kecamatan Sayan, Bapak Ahmad Efendi dalam sambutan nya
menyampaikan terkait dasar-dasar sebuah desa melaksanakan Perunahan APBDes
salah satunya dikarekan ada nya regulasi terbaru yang mengharuskan desa
menyesuaikan terhadap regulasi tersebut contohnya dengan adanya Intruksi
Presiden Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi
Desa/Kelurahan Merah Putih dan Program
Ketahanan Pangan Desa Penanaman Jagung Hibrida ataupun terjadinya keadaan
mendesak di desa yang mengharuskan melaksanakan Perubahan APBDes.
Beliau juga menyambut baik gagasan Kepala Desa Bora yang akan menganggarkan
Pengadaan Mobil Ambulance di dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Bora
Tahun 2026.
Lebih Lanjut beliau berpesan agar Pemerintah Desa lebih berhati-hati atau
mawas diri dalam pengelolaan Anggaran Pendatapan dan Belanja Desa. Hal ini
dikarekan sudah ada beberapa Desa di Indonesia yang tersandung dalam
Pengelolaan anggaran tersebut.
Dari Tenaga Pendamping Profesional (Pendamping Desa Tingkat Kecamatan)
Bapak Jamaludin, S. Sos dalam sambutannya menyampaikan agar desa segera
menyelesaikan kegiatan yang masih belum terealisasi di tahun 2025. Beliau juga
menyampaikan agar setiap desa untuk aktif melaporkan layanan Posyandu pada
aplikasi e-hdw karena itu merupakan salah satu bentuk pelaporan Desa kepada
Kementerian terkait realisasi program layanan dasar kesehatan khususnya
pencegahan stunting yang bersumber dari Dana Desa dalam Anggaran Pendatapan dan
Belanja Desa.
Koordinator TPP Kecamatan Sayan, Bapak Lias, S. Pd dalam sambutannya
melanjutkan sambutan dari Pendamping Desa Kecamatan, beliau menyampaikan agar
Desa segera berkoordiansi dengan Pendamping Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
yang bertugas di Dessa Bora dalam penyususnan Proposal Bisnis. Terkait Dana
Desa sebagai Jaminan Pinjaman KOPDES beliau meluruskan bahwa dana tersebut
sebagai jaminan jika Kopdesa mengalami kendala keuangan dalam angsuran pinjaman
kepda Bank HIMBARA, ketika Kopdes sudah berjalan lancara maka kewajiban Kopdes
mengembalikan dana tersebut kepada Desa.
Menjelang di akhir kegitan sebelum sesi diskusi, Staf Kesra Kecamatan Sayan
Bapak ALIAS VAN atau yang akrab disapa Bang Ivan juga memberikan
sambutan sebagai perkenalan secara formal dalam Forum Musyawarah Desa Bora. Dalam
sambutannya beliau memperkenalkan diri dan menjelaskan tugas pokok dan funsinya
pada Bidang Kesra (Kesejahteraan Rakyat) Pemerintah Kecamatan Sayan yang pada
intinya menangani masalah kesejahteraan rakyat misalnya terkait Bansos, PKH dan
Bantuan Pangan dan lainnya.
Lebih lanjut beliau juga menyampaikan saran kepada Pemerintah Desa di saat
Pemerintah Pusat sedang menggalakan efisiensi anggaran, agar Pemerintah Desa segera
dan serius untuk pengembangan Kopdes dan Bumdes sebagai salah satu sumber
pendapatan dan pembiayaan Desa, sehingga desa menjadi lebih mandiri dalam
pembiayaan desa dan tidak hanya tergantung pada Dana Desa, mengingat kebijakan
pemerintah yang sedang gencar-gencarnya menerapkan efisiensi anggaran dan
mengantisipasi kemungkinan berimbas pada pemangkasan dana desa di masa-masa
mendatang.
Di akhir kegiatan dilaksanakan Penandatangan Berita Acara Musyawarah Desa
Penetapan Perubahan Anggaran Pendatapan dan Belanja Desa Bora Tahun Anggaran
2025 sekaligus Penetapan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Bora Taun Anggaran
2026 dan selanjutnya kegiatan diakhiri oleh MC serta dialnjutkanmakan siang
bersama.
Penulis : Sri Tisnawai, S. Pak (Sekretaris Desa_



